Senin, 01 November 2021

LAHIRNYA NAHDLATUL ULAMA: DARI KOMITE KHILAFAH KE KOMITE MEREMBUK HIJAZ

Siapa yang menyangka berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) itu berawal dari usulan yang ditolak dalam sebuah rapat. Awal tahun 1926, kalangan yang dikenal dengan golongan tradisi ini merupakan salah satu bagian dalam komite khilafah yang terorganisir dalam Sarekat Islam (SI). Namun hampir seluruh organisasi dalam perwakilan rapat SI tidak menyambut baik usulan golongan tradisi. Berita terkait perkembangan organisasi SI ini diabadikan dalam sebuah surat kabar Hindia Baroe yang dipimpin oleh Haji Agus Salim.

Sebelum kongres Al Islam ke lima di Bandung diadakan, kalangan tradisi harus kecewa karena usulan-usulannya tidak disambut baik oleh sebagian besar peserta kongres al Islam. Hal tersebut diketahui beberapa hari sebelum diadakan kongres, yaitu dalam rapat antar organisasi peserta kongres yang diadakan pada 8-10 januari 1926 di Ciajur. K. H. Abdul Wahab, sebagai seorang pemuka dari golongan tradisi, mengusulkan agar kebiasaan2 agama seperti membangun kuburan, membaca do'a seperti dalail al khairat, dan ajaran mahzab dihormati kepala negeri arab yang baru atau raja Ibnu Sa’ud yang berhasil merebut Hijaz dari pemimpin terdahulu.

Kalangan tradisi yang merasa usulannya tidak disetujui dalam kongres memutuskan keluar dari komite khilafah. Salah satunya adalah Abdul Wahab. Beliau berinisiatif membentuk panitia tersendiri untuk menyampaikan usulan tersebut ke raja Hijaz. Atas dukungan kalangan tradisi dari Surabaya, Pati, Lasem, dan Pasuruan dibentuklah Komite Merembuk Hijaz. Komite inilah yang mewakili Nahdlatul Ulama yang sengaja didirikan pada suatu rapat di Surabaya, 31 Januari 1926. Jadi alasan kuat dalam pendirian NU adalah sebagai lembaga yang akan diwakili Komite Merembuk Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Sa’ud di Mekah.

sumber: kmnu.or.id

Dalam rapat 31 Januari 1926, kalangan tradisi menempatkan masalah Hijaz sebagai pokok pembicaraan utama. Berikut pemberitaan hasil rapat yang diabadikan dalam surat kabar Utusan Nahdlatul Ulama:

Bani Sa’ud An-Najdi di zaman dahulu terkenal dengan aliran Wahabi yang dipelopori oleh Muhammad bin abdul Wahab, menurut kitab-kita Tarikh . . . . belum lagi diketahui dengan pasti aliran apa yang dianut raja Sa’ud sekarah (masih Wahabi atau bermahzab empat), tetapi kabar mutawatir menyebutkan mereka merusak pada qubah-qubah, melarang membaca dalail al khairat dan sebagainya.

….. Kita kaum muslimin, meskipun kaum tua, juga ada merasa ada mempunyai hak yang berhubungan dengan itu tanah (suci) dalam hal agama, karena di situ ada Qiblat dan (tempat) kepergian haji kita dan beberapa berkas Nabi kita bahkan quburnya juga. Walhal, kita ada anggap Sunnat-Muakad ziarah di mana qubur tersebut.

Komite Merembuk Hijaz fokus menjaga keberlangsungan mahzab Syafi’i baik di Hijaz yang berdampak di Hindia Belanda. Sehingga dalam rapat memutuskan:

1. Mengirim dua orang menghadap raja Ibnu Sa’ud yaitu Kiayi Haji Khalil dari Lasem dan Kiayi Haji Abdul Wahab dari Surabaya

2. Mempersembahkan pendapat organisasi

a. Tidak melarang mahzab Syafi’i

b. Adakan angkat ziarah ke Madinah dan beberapa kubur syuhada serta bekas-bekas mereka

c. Tidak mengganggu orang yang menjalankan wirid zikir membaca Dalail al Khairat atau burdah

d. Memelihara kubur Rasulullah s.a.w.

e. Tidak merusak qubah-qubah syuhada dan aulia atau ulama

f. Menetapkan tarif haji

g. Membentuk komite pengurus haji di Mekah

Dalam permintaan bertemu dengan raja Sa’ud, NU meminta bantuan konsulat Belanda di Jeddah yang kemudian direncanakan pada tanggal 2 Juni 1926. Namun, pertemuan tersebut gagal karena utusan Nahdlatul Ulama terlambat memesan tiket kapal sehingga tidak jadi berangkat ke Mekah. Sebagai gantinya, NU mengirim isi keputusan rapat lewat telegram (pesan kawat) berharap dapat menjadi masukan dalam UU Hijaz.

Tidak juga mendapat jawaban dari pesan kawat yang dikirim, kali ini NU berhasil mengutus delegasi ke Mekah pada 17 April 1928. Delegasi ini terdiri dari KH Abdul Wahab dan ustadz Ahmad Ghanaim al-Amir, seorang mantan guru al Irsyad yang kemudian keras menolak paham wahabi. Dua bulan setiba di Mekah utusan tersebut diterima raja Ibnu Sa’ud. Raja menjawab bahwa perbaikan di Hijaz memang merupakan kewajiban tiap pemerintah di negeri itu. Ia menambahkan akan memperbaiki keadaan pejalanan haji sejauh perbaikan ini tidak melanggar ketentuan Islam. Ia juga sependapat bahwa pada umumnya kaum muslim bebas dalam menjalankan praktek keagaman dan keyakinan mereka, kecuali urusan yang Tuhan Allah mengharamkan, seperti tidak terdapat sesuatu dalil dari kitab-Nya Tuhan Allah, tidak terdapat sunnat rasulaullah s.a.w., dan tidak ada dalam mazhabnya orang dulu-dulu yang saleh-saleh, dan tidak dari sabda salah satu Imam empat. Pertemuan delegasi dengan raja berlangsung singkat, sehingga jawaban atas usulan dari NU ditulis pada secarik kertas sebagai balasan atas telegram yang dikirim sebelumnya.

Dengan demikian, berdirinya NU hingga terbentuknya Komite Merembuk Hijaz berhubungan dengan isu khilafah yang diperjuangkan oleh Komite Khilafah dan diorganisir oleh Sarekat Islam. Walaupun tidak dalam Komite Khilafah, NU atau yang sebelumnya disebut kalangan tradisi masih dapat menyampaikan pesannya demi tetap berlangsungnya praktek ibadah mazhab syafi’i dan tradisi ibadah lainnya.

Selasa, 19 Oktober 2021

Pendekatan Militer di Papua: Menyelesaikan Masalah dengan Masalah

Beberapa minggu dulu terdapat somasi yang dilayangkan oleh Luhut Binsar Panjaitan (selanjutnya disingkat LBP) kapada seorang aktivis kemanusiaan, Haris Azhar. Somasi ini mempertanyakan maksud dari tuduhan Haris terhadap LBP yang dikatakan ‘bermain’ di Papua. Somasi ini merupakan reaksi dari sebuah video rekaman youtube yang membahas tentang ekonomi – politik militer di Timika, Papua. Dalam rekaman video tersebut, Haris beberapa kali menyebut nama LBP sebagai ‘lord Luhut’ yang diduga terlibat dalam bisnis ekonomi-politik militer di Papua. 

            Bisa saja delik yang dimaksud LBP ada benarnya, namun ada fakta yang jelas secara tidak langsung diakui oleh dirinya, yaitu keterlibatan militer dalam bisnis di Papua yang berlarut-larut. Meskipun bukan Luhut yang ‘bermain’, namun menghadapi rakyat sipil dengan militer itu suatu upaya yang jelas menciptakan kondisi aman dengan senjata. Tidak mengherankan kedepan akan terjadi perlawanan oleh rakyat Papua.

 

Peristiwa penyerangan Posramil Kisor

            Pada kamis malam (2/9) sekelompok orang tak dikenal menyerang Posramil Kisor, kabupaten Maybrat, yang menyebabkan menewaskan 4 personil tantara. Penyerangan dilakukan secara brutal dan tiba-tiba sekitar pukul 4 dini hari oleh puluhan orang tak dikenal. Posramil Kisor lumpuh dan 5 orang dari anggotanya berhasil menyelamatkan diri. Diperkirakan oknum yang melakukan penyerang sekitar 30 orang dengan senjata tajam dan langsung menyerang beberapa aparat yang sedang bertugas.[1] 

Peristiwa tersebut ditanggapi oleh Pangdam Kasuari, Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa, dengan keterangannya marah-marah saat konferensi pers siang harinya di Markas Kodam Kasuari XVIII, Manokwari. Dalam tanggapannya, beliau memerintahkan komandan Korem Sorong untuk melakukan pengejaran pelaku yang masuk ke hutan. [2]  Status pelaku yang disematkan pada kelompok tersebut adalah Kelompok Separatis Teroris (KST) yang menjadi adil bagi TNI untuk terlibat.  

Anggota komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, berkomentar meminta pemerintah untuk serius dalam menghadapi KST. Perlu evaluasi dan kiranya perlu dilakukan penambahan personel setiap pos keamanan. Karena kedepannya akan diselenggarakan PON XX di Papua.[3] Maka sangat diperlukan kondisi aman di sana agar pesta olahraga dapat berjalan dengan lancar.

            Gubernur Papua barat, Dominggus Mandacan, mendukung sepenuhnya upaya aparat dalam pengejaran dan penangkapan KST. Dalam hal ini dilakukan oleh Pangdam dan Kapolda Papua Barat. Beliau mengharapkan masyarakat Maybrat dan sekitarnya untuk tidak cemas dan tidak terprovokasi. 

            Setidaknya tiga lembaga negara mendesak untuk segera menuntaskan masalah papua dengan pendekatan militer. Sedangkan di sisi lain, pihak yang disebut KST atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB)[4] oleh TNI atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)[5] oleh Polri menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang justru meminta pemerintah bertindak sebaliknya. Dalam Video yang beredar, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengaku bertanggung jawab atas peristiwa Kisor. Dan menghimbau agar pendatang segera meninggalkan wilayah Perang terutama di Sorong. Sebby juga meminta pemerintah untuk menghentikan operasi militer di pemukiman warga. Karena terdapat kasus pasukan TNI maupun Polri terlibat dalam pembakaran rumah-rumah warga.[6]

 

Masalah Pemdekatan Militer Papua

            Tampak tidak adil jika kita menerima begitu saja menerima informasi dari pemerintah maupun dari TPNPB tanpa melihat kondisi dilapangan. Beberapa Lembaga independent mencatat bahwa memang terjadi pendekatan militer dan juga terjadi pelanggaran kemanusiaan. Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua, mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 terjadi 63 peristiwa kekerasan militer yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang mengakibatkan 304 warga sipil Provinsi Papua maupun Papua Barat menjadi korban.[7]

            Laporan dari lembaga independen seperti konstras menuliskan banyak terjadi pelanggaran HAM. Berdasarkan laporan kontras, pelanggaran kemanusia oleh TNI tercatat sebanyak 63 kasus, Polri 70 kasus, dan operasi gabungan TNI – Polri sebanyak 8 kasus. Namun jarang terdapat tanggapan media maenstream dalam membela rakyat Papua yang mengalami penindasan oleh TNI-Polri.

Dalih pemerintah Republik Indonesia mengirim pasukan dalam pendekatan militer ke tanah Papua merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman untuk rakyat Papua. Namun, hal itu perlu diuji kembali. Karena justru yang terjadi dilapangan adalah kondisi yang semakin mencekam antara aparat dengan TPNPB. Tidak jarang terjadi praktek-praktek pelanggaran HAM pada masyarakat local. Kondisi ini malah menyebabkan Papua menjadi tempat yang tidak aman terutama dibeberapa lokasi pos militer. Kondisi baku tembak yang diciptakan menyebabkan warga perlu mengungsi seperti warga Maybrat baru-baru ini. Dalam penumpas TPNPB kenyataannya banyak warga sipil yang kemudian menjadi korban atas tindakan aparat militer.

Anehnya informasi berapa jumlah aparat di Papua dirahasiakan. Beberapa Lembaga pemerintah mengaku tidak mengetahui angka pasti banyaknya aparat. Hal itu karena sturktur militer miliki komando khusus dari markas militer pusat. Baik lembaga independen, pemerintah daerah, ataupun DPRD tidak mendapat keterangan dari Pangdam Kasuari terkait jumlah pastinya. Sehingga banyak spekulasi lembaga berasumsi terkait jumlah aparat.

            Dalam catatan Tempo & KontraS, pada tahun ini saja, paling tidak ada 2.032 aparat (TNI & POLRI) yang sudah dan akan ditempatkan di beberapa penjuru Papua untuk berbagai tujuan. Sebagian besar personil (TNI & POLRI) tersebut tergabung dalam Operasi Nemangkawi[8] periode 01 Januari-30 Juni 2021. Sebagian lain tergabung dalam pasukan pengamanan Polsek, pengamanan konflik sosial, pengamanan PT Freeport Indonesia, dan pengamanan Pilkada. Jumlah tersebut belum termasuk sekian banyak prajurit TNI yang dikirim ke Papua untuk berbagai keperluan. Misalnya, dalam satu keberangkatan saja, ada 1.350 prajurit yang sengaja dikirim untuk mengamankan perbatasan RI-Papua Nugini. [9]

Anomie

Tindakan Negara terhadap Rakyat Papua disinyalir bertentangan dengan hukum. Karena tidak berdasarkan prosedur sebagaimana yang tertulis di UU. UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI terkait pengerahan kekuatan TNI Pasal 17 menyatakan:

(1) Kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden.

(2) Dalam hal pengerahan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat;

Pasal 18:

 (1) Dalam keadaan memaksa untuk menghadapi ancaman militer dan/atau ancaman bersenjata, Presiden dapat langsung mengerahkan kekuatan TNI.

(2) Dalam hal pengerahan langsung kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam waktu 2 X 24 jam terhitung sejak dikeluarkannya keputusan pengerahan kekuatan, Presiden harus melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

(3) Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui pengerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Presiden harus menghentikan

            Sampai saat ini, Presiden Republik Indonesia belum menerbitkan Keputusan Presiden yang disetujui oleh DPR RI.[10] Oleh karena itu kondisi pengerahan pasukan militer di Papua merupakan kondisi yang Anomie. Meskipun begitu presiden tetap tidak menghentikan pengiriman militer di Papua.

Klimaks

            TPNPB, OPM, dan aktifis ikut dalam memberikan perlawanan pada negara Republik Indonesia. OPM mendapat dukungan dari masyarakat luar negeri. OPM justru mendapatkan tempat di negara seperti Australia contohnya. OPM tidak disandingkan dengan kelompok pemberontak tetapi sebagai freedom fighter atau pejuang kemerdekaan. TPNPB tidak lagi main-main dalam gerakannya. Tentara Papua ini menantang TNI untuk perang yang kerap kali disampaikan. Seorang aktifis Indonesai mendukung Gerakan ini menjadi orang yang di cari oleh pemerintah, sebagaimana yang terjadi pada Veronika Koman.

 

Islam Menjaga Keadilan dan Keamanan Bernegara

            Kehidupan bernegara dalam Islam menyiratkan penegakan hukum yang tegas dan adil. Sebagaimana dapat kita cermati dalam carita seorang Yahudi dengan Gubernur Mesir, Amr bin Ash. Ketika rumah si Yahudi berupa gubuk reot diusik, gubernur ditegurlah oleh khalifah dengan sepotong tulang dengan huruf alif diatasnya. Hal itu menyiratkan bahwa keadilan harus ditegakkan meskipun hanya untuk seorang non-muslim miskin yang sudah renta. 

            Jika pun terjadi pergolakan dalam negeri seperti Papua, kekhalifaan memiliki Departemen Keamanan Dalam Negeri atau Da’irah al Amni ad Dakhili. Sebagaimana Namanya, departemen ini memiliki fungsi dalam menciptakan keamana dalam negara. Jika diibaratkan Indonesia perannya adalah seperti Polisi. Hanya saja bedanya, tidak diperkenankan departemen keamanan memiliki binaan atau ormas, tidak juga dibenarkan anggota departemen memiliki DL atau dinas luar. Serta pelayanan keamanan yang diberikan oleh departemen sifatnya gratis atau tidak dibenarkan memungut biaya. Hal itu karena sudah menjadi tugas negara dalam memberikan keamanan dalam negeri.

            Ancaman melawan negara dalam upaya separatisme seperti Papua, sudah tentu menjadi bidang tugas dari Departemen Keamanan Dalam Negeri. Depertemen bertindak selama hal tersebut bisa ditangani, yaitu Ketika ancaman sifatnya kecil. Namun jika ancaman sudah berskala besar, departemen meminta bantuan pada khalifah untuk menurunkan militer. Jika masih kurang departemen bisa meminta khalifah untuk menurunkan pasukan yang lebih besar lagi. Oleh karena itu peran departemen ini dalam menciptaan keamanan dalam negeri harus mendapat mandate seizin dan sepengetahuan khalifah.   

           

Kesimpulan

Pengiriman militer ilegal di Papua tidak hanya mengusik satu orang saja tapi juga beberapa masyarakat adat Papua. pemerintah sudah lama melakukan pendekatan militer di Papua. Dan tidak ada itikat untuk membuka ruang diskusi dengan masyarakat adat. Menurut warga Papua yang umum terjadi dalam pertambangan karena adanya ‘tipu-tipu’ antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang menyebabkan tanah adat mereka ada dalam surat HGU, WIUPK, HTI dan lain sebagainya. Seabagaimana yang terjadi hari ini terhadap izin terhadap Blok WABU dan izin lahan sawit Korindo yang jelas merusak tanah adat dan lingkungan.

           



[1] Tempo, “Keonologi Penyerangan Pos Koramis Kisor dikeroyok saat Gelap” diakses pada 12 September 2021 dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210902210730-20-689091/kronologi-penyerangan-pos-koramil-kisor-dikeroyok-saat-gelap

[2] Jpnn.com, Hans Arnold Kapisa, “Pangdam Kasuari Posramil Kisor di serang KST”, diakses pada 12 September 2021, https://www.antaranews.com/berita/2366734/pangdam-kasuari-posramil-kisor-diserang-kst

[3] “4 Anggota TNI AD Gugur, Bobby: Perlu Peningkatan Personel tempur di Pos Militer”, diakses pada 12 September 2021, https://www.jpnn.com/news/4-anggota-tni-ad-gugur-bobby-perlu-peningkatan-personel-tempur-di-pos-militer

[4] Lihat Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1, Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

[5] Lihat pada pasal 13 huruf a dan huruf b UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

[6] Agung Sandy Lesmana, “TPNPB-OPM: Kami Peringatkan Pendatang Segera Tinggalkan  Wilayah Perang di Sorong”, diakses pada 12 September 2021, https://www.suara.com/news/2021/09/07/133419/tpnpb-opm-kami-peringatkan-pendatang-segera-tinggalkan-wilayah-perang-di-sorong

[7] Belau, Arnold, “Victor Yeimo: Dalam Tiga Tahun Negara Sudah Kirim 21 Ribu Anggota ke Papua”, diakses pada 12 September 2021 dari https://suarapapua.com/2021/03/14/victor-yeimo-dalam-tiga-tahun-negara-sudah-kirim-21-ribu-anggota-kepapua/

[8] Satuan tugas Nemangkawi merupakan operasi gabungan personel TNI-Polri yang bertugas untuk memberangus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

[9] Belau, Arnold, “Victor Yeimo: Dalam Tiga Tahun Negara Sudah Kirim 21 Ribu

Anggota ke Papua”, diakses pada 22 Juni 2021 dari https://suarapapua.com/2021

/03/14/victor-yeimo-dalam-tiga-tahun-negara-sudah-kirim-21-ribu-anggota-kepapua/

[10] Emanuel Gobay & Johnny T. Wakum, Pendokumentasian Kasus Pelanggaran HAM Berat dari Tahun 2018-2020, (LBH Papua-YLBHI, 2020).


Kamis, 12 Agustus 2021

Aku Benci di Kasihani

 Baik lah, sekarang kita ada flash back kebelakang. Melepas diri sejenak dari rutinitas sebagai bapak rumah tangga yang belum punya tangga apalagi rumah. Nah, kali ini kita akan cerita terkait pengalaman saya ketika masih SMA.

Di SMA aku lebih ingat tinggal sendiri karena di kost-kan. Tak banyak yang berwarna lebih suram dalam ingatan. Cuma ada satu hal yang sampai saat ini aku ingat, yaitu tentang pegadaian. Aku pernah ke pegadaian dan tak terhitung seringnya. Namun kali ini, aku diamanahi tugas untuk memperpanjang surat. Semacam barang yang kita gadaikan sudah jatuh tempo tapi belum mau diambil maka jangka waktu penggadaian barang itu bisa diperpanjang. Klo ngak salah setiap 6 bulan atau setiap 3 bulan, agak lupa persis nya. Intinya harus diperpanjang sebelum jatuh tempo. 

Nah suatu hari, saya harus memperpanjang tu surat. Tentu saja jadwalnya bentrok dengan sekolah. Karena pegadaian ditempat saya biasaya tutup lebih awal sedangkan saya pulang sekolah jam 2 an. Jadi ngak akan bisa nunggu sampai harus pulang sekolah. Satu2nya caranya yaitu minta izin keluar sekolah. Apapunlah alasannya, yang penting harus bisa. 

Untuk alasan keluar sekolah, aku sering melakukannya. Apakah untuk cari angin aja, pulang lebih cepat, atau untuk kebutuhan lain. Tak jarang memakan alasan yang sifatnya urgen kayak bilang lupa matiin kompor, sakit, atau apa lah. Alasan pertama biasanya sangat mujarab. Intinya bisa keluar dulu. Tentu saja dengan mudah saya bisa keluar sekolah karena wajah saya memang kurang familiar dari anak-anak yang dikenal badung.

Izin dari sekolah, pergi ke pegadaian. 

Sesampai di pegadaian, seperti pandangan umumnya. Ada loket kasir, ada loket taksir, meja dan kursi untuk pengunjung yang tersedia. Tanpa memperbanyak waktu saya menanyakan pada petugasnya tentang surat yang mau diperpanjang. Dengan nada tajam di ibu2 petugas langsung menyeletup. Dek ini udah dilelang. Tunggu sebentar ya. Dengan tergopoh2 ibu itu jalan kebelakang gedung dan beberapa saat kemudian muncul lagi.

"Dek ini udah di lelang barusan barangnya, harusnya adek datang lebih pagi tadi"
"semuanya bu?" tanya saya

"ini ngak, yang ini sudah" jawab ibu itu sambil melihatkan tanggal yang sudah jatuh tempo.

"Baik ngak papa, tadi saya ngak bisa pagi2 karena ada ujian Diperpanjang aja yang belum dilelang bu"

sesaat ibu itu mengerjakan tugasnya dan aku kembali menunggu surat diperpanjang. Tentu saja percakapan kita di dengar oleh seisi ruangan mengingat si ibu suaranya lumayan keras untuk kantor yang sepi itu. Selain itu si ibu petugas juga ngobrol dengan teman2nya terkiat kasus aku. Dengan suara kasihan karena anak sekolah yang tidak bisa memperpanjang surat karena harus ujian di pagi hari. Kayaknya ngak cocok dijadikan adegan dramatiris apalagi diangkat menjadi film layar lebar. Sebenarnya tidak hanya ibu petugas dan teman2 nya yang membahas dan melihat ke aku, tapi hampir seluruh orang di ruangan tersebut. Yah,, aku jadi objek perhatian dek. Anak SMA masih pake seragam dan lagi perpanjang surat pegadaian, untung ngak tau klo sejak lahir aku jomblo. Hhhmmm, rahasia aman.


Rabu, 02 Juni 2021

Kebebasan Fikiran

 Selamat hari kebebasan. Era kebebasan adalah era abad yang paling di nanti2. Atas banyak ketimpangan dalam segala aspek. Ada kasta yang masih berlaku, ada doktrin yang legal, dan akses pendidikan nasib yang tertutup.

Uu dunia menjelaskan kesetaraan manusia dan dipertegas kedalam uu pemerintahan negara. Namun pada praktek nya tidak semua manusia dapat menerimanya. Penindas tidak berlapang dada dan berjiwa besar sedang yang tertindas tidak mendapat perlindungan atas hak azasi nya. Kasta dapat contohnya dan golongan2 manusia tertindas dengan dalil kasta. Kasta tidak berdiri sendiri karena ada doktrin kemanusiaan yang sesat mengiringinya. Doktrin jadi kebudayaan umum masyarakat yang harus di hapuskan. Tanpa embel2 kekayaan budaya lokal. Doktrin hanya menghasilkan manusia tanpa akal yang jernih. Mereka hanya bergerak atas sentimen yang mereka anggap benar. Tanpa mereka sadari hanya menciptakan kerusakan yang berakar dari fikiran mereka sendiri. Tak sedikit kita lihat genosida yang hanya melukai jiwa2 kemanusiaan. Doktrin sesat tidak diterima dengan sendirinya tanpa akses perubahan nasib, akses pendidikan nasib. Akses menjadi manusia, pendidikan. Pendidikan menjadi sarang bisnis. Negara tidak pula menghasilkan pendidikan berkualitas. Bahkan dasar filosofi pendidikan pun tidak menjadi sektor kajian penting. Alangkahnya mulainya negara ini menjadikan orang yang awalnya miskin kemudian menjadi ber-uang. Padahal pendidikan sejatinya bukan menjadikan manusia sebagai robot penghasil uang tapi manusia kan? Menjadi manusia seutuhnya tidak bisa dinilai dari jumlah uang yang dia hasilkan per hari, per bulan, bahkan per tahun. Kenapa kita merasa sok hebat dengan tingginya pendapatan per kapita sedangkan di dalamnya terdapat manusia robot pencetak uang yang mengaminkan doktrin sesat dengan rasa alienasi dengan kemanusiaan apalagi kebebasan. Mereka ingin bertindak tapi fikiran mereka tidak mempunyai tool untuk membaca masalahnya. Bahkan tidak memahami dasar tersebut karena doktrin sudah mendarah daging.


#nulisdiKRL 

Minggu, 21 Februari 2021

Tepat 1 jam lagi

 Tepat satu jam lagi sampai ufuk kelihatan sediki


t sebagai tanda hadirnya subuh untuk jiwa yang tenang. Tak terasa waktu 5 jam di luar itu singkat. walau agak ngantuk dikit, yah ngak papa lah. Biasanya aku habiskan waktu dengan istri, sekarang harus diluar nemenin kucing tidur. Ngak percaya? Aku ambil gambar dulu..

..

Itu sudah aku posting, cuma kurang referensi waktu dan letak secara google map. Udah lah, aku juga ngasih tau aja. Entah untuk apa tulisan ini aku buat. Setidaknya ada waktu yang tersisa barang nulis sedikit saja.


Beberapa hari ini aku suka ngak punya waktu. Karena multi job dan ekspektasi yang besar terhadap income. Namun semakin aku berusaha, tampaknya tidak juga menutupi dan masih jauh dari yang lain. Mungkin rezeki itu sudah ditakdirkan, tapi aku yakin rezeki aku lebih banyak lagi, karena Allah tau aku.


Banyak kebiasaan yang tidak lagi ak ikuti. Bahkan aku bisa2nya berbaur tapi dengan cara pandang yang jauh berbeda. Masa bodo lah, normal live itu kehendak dan impian semua orang. Jika melihat kebelakang aku memiliki ekspektasi yang besar untuk kehidupan baru. seperti yang aku bilang, saat ini aku hidup bukan lagi untukku saja.


Cuaca di kavling saat ini udah ramai, hujan awal bulan pun sudah turun. Bencana banjir yang ditunggu kedatangannya di awal bulan, ternyata absen hingga akhir bulan ke dua. Setidaknya siklusnya mengalami kemunduran. 

Apa kabar indonesia yang angkuh dan sombong. Aku tak lagi ambil pusing dengan mu, bukan ngak mau. Narasiku habis. Aku juga lelah hidup tanpa teman. Semoga ini jadi takdir kita. Dan kamu jadi takdir bagi kita semua.

Oh ya, aku bercerita tentang banyak hal. Tapi aku takut memulainya karena setiap cerita bakal ada narasi yang tidak aku inginkan. Lebih baik tidak aku ceritakan, toh lagian tak akan ada yang berbahagia dengan cerita itu (hukum perfect number)

Adakah yang mau mendengar ceritaku: setidaknya aku tak sendirian. Aku sudah berfikir akan banyak hal. Cuma fikiran mendasar membuat aku agak jumud dengan realitas yang monoton. Cara fikir itu banyak, jadi jangan sekali-kali menyederhanakan cara berfikir. Bisa saja kamu tak memikirkannya, atau kamu terlalu dangkal melakukannya.

Saat ini saya akan mengilustrasikan manusia saat ini tiba2 menjadi makhluk yang tak berakal. Coba tebak apa yang terjadi? Tentu, kesadaran kita sebagai manusia hilang. Tak bisa membedakan baik benar,, tidak pula bisa tau aurat itu ada. Dan seketika kehidupan ini berubah membentuk kehidupan hewan. Hidup hanya dengan ketergantungan pada insting dan naluri untuk hidup.

Populasi 6 M itu bisa saling pukul, bunuh, dan melakukan hal yang mencelakakan dirinya sendiri. Jangankan tau akan survival, atau prosedur tertentu, bahkan namanya dia tak tau dan tak memiliki identitas apa2 kecuali kulit, rambut, dan postur tubuh yang membuat mereka berbeda.

Tahukah kamu ada satu yang tak hilang dari mereka, kasih sayang ibu pada anaknya. Meskipun akal ini tak ada naluri dan insting ibu selalu memiliki rasa afeksi. Bisa aku katakan, kasih sayang itu tak perlu akal Karena dia yang kadang membuat akal tak menentu. Tuhan telah memberikannya pada kita, kita tau apa yang terbaik disaat-saat akal tak bisa menyeleksi problematika. 

Teman2 dimana pun kita hidup, aku tidak bisa lepas dari kasih afeksi ibu. Meski kadang aku memikirkannya atau ibu tak memikirkannya aku merasa terbuang dalam kesendirian



Senin, 04 Januari 2021

Tahun Baru dan Dunia Baru

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

bismillah  

dengan nama Allah yang Maha Besar dengan ke-Agungan-Nya

Rindu laman ini, rindu menulis lagi

sajak-sajak yang indah dan bermakna menutupi kekolotan

Saya masih menantikan kapan saya menulis lagi

Hari ini tampaknya hari yang baik, sehingga hal yang sangat saya rindukan itu terwujud

Hanya karena tidak ada waktu dan sibuk kegiatan duniawian tulisan-tidak lagi saya posting

Padahal banyak agenda atau peristiwa yang seharusnya dicatat, banyak

Setidaknya ini tulisan saya ketika sudah menikah. Ya, saya sudah menikah. Menikahi gadis Sunda. Ada determinasi atas pilihan saya ini. Sebagaimana tulisan saya sebelumnya tentang beliau, sekiranya begitulah gambaran iman dan intelektual yang bisa kami gabungkan.

Dan sampailah kami di Awal tahun ini tentunya dengan gaya kehidupan di dunia baru. Ada lapisan masyarakat ada norma sosial ada kebudayaan lokal. Yah, tapi itulah aku yang memasang tag line "pembelot peradaban" sepertinya tak begitu tulus-tulus amat menerima akulturasi pemikiran-ku dengan masyarakat/atau dunia baru ini.

Kadang memahami, tetapi lebih sering meleburkan diri agar bisa bergaul dengan dunia baru yang general ini. Tidak ada buruknya-lah. Jiwa yang frontral atau "streng" sekarang tersembunyi dulu tak seperti pemahaman Ibnu Taimiyah yang lebih baik menapak dunia lain daripada merendah atau mengikut. Tidak juga seperti Tan Malaka yang mengorbankan tanah nya demi pemikiran ideologi dan rasionalitas diri yang tetap menjaga originalitas pemikiran lurusnya. dan apalah diri aku yang masih cetek ini.

Aku tidak lagi hidup untuk diriku sendiri, itu jawabannya. Ada nyawa lain dalam diriku yang ikut bersama. Hmmm, aku bersama jiwa yang tak sekuat aku dalam menentang kezaliman tidak pula setegar aku dalam menerima kenyataan. Tapi aku butuh keseimbangan dalam berfikir dan  menjaga emosi agar terkendali.

Dan tahun baru ini menjadi cerita menarik dimana tidak ada jalan kefitnahan yang harus aku ikuti. Tidak acara ramah tamah kavling (ya sekarang kami tinggal di kavling ^_^), tidak pula acara kembang api dan music bervolume tingga yang mengganggu itu kami hadiri. Kalo tau acaranya kayak gitu tentu aku tidak akan mau menyumbang -_-. Tidak akan membawa selamat acara itu. Tidak akan mendekatkan diri kita pada Tuhan kezaliman semacam itu.

Seharusnya aku bicara lebih tentang pemikiran dan dasar perbuatan yang berdampak pada budaya. Inilah dunia baru, dunia penuh tantangan atau budaya asing yang ada disekitar kita.