Jumat, 24 Mei 2013



DITINJAU PENELITIAN VAN NIEL DAN R. ELSON : TANAM PAKSA (1830-1860)


Description: D:\cats.jpg



Kelas Sejarah Agraria
Kelompok IV:

Ilhamdi / 1106056964
Dwiki
Fahmi
Ketut
Lamria
Aushop









PROGRAM STUDI ILMU SEJARAH
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA
DEPOK, 2013


BAB I
Pendahuluan
1.     Latar Belakang
Masa tanam paksa meyisakan banyak pro kontra masalah kesejahteraan masyarakat Jawa pada khususnya. Ada yang mengatakan masyrakat Jawa hidup dalam kemelaratan sesuai dengan history of java yang dikarang oleh multatuli, namun ada juga yang mengatakan masyarakat Jawa mendapat kesejahteraan dengan penghasilan lebih tinggi dari sebelum-sebelumnya. Pernyataan-pernyataan bertentangan itu ditulis masing-masing masing oleh dua sejarawan terkenal yaitu Van Niel dan R. Elson.
            Istilah tanam paksa atau culture stelsel merupakan program dari pemerintahan Hindia Belanda untuk mengumpulkan sumber pendanaan kerajaan yang saat itu kosong. Program ini dalam bahasa belanda berarti pembudidayaan tanaman ekspor yang berarti penanaman tumbuhan ekspor untuk menjadi komoditi perdagangan yang nantinya akan sangat menguntungan bagi pemerintah.
            Pada masa sebelum diadakan culture stelsel pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan terkait dengan haknya sebagai pengganti raja jika kita lihat dari hirarkies secara objektif.  Namun memasuki 1830 terjadi pergeseran keras dimana masyrakat muncul golongan buruh yang bekerja dengan upah yang rendah di pabrik-pabrik pengusaha baik swasta maupun pemerintah.
            Van Neil dan R. Elson adalah dua sejarawan memiliki padangan dalam melihat kesejahteraan yang tercipta dari kultur stelsel. Keduanya memiliki sumber data yang mendukung pernyataannya berdasarkan penelitianya terkait dengan tanam paksa ini.
            Rumusan masalah dari makalah ini akan menjawab beberapa aspek terkait dengan faktor-faktor pendukung pernyataan Van Neil dan R. Elson. Pernyataan kedua sejarawan itu berkaitan erat dengan aspek bidang ekonomi masyarakat dengan faktor-faktor seperti sistem upah, permodalan, hingga kenaikan kesejahteraan masyarakat.
            Makalah ini akan menjabarkan beberapak aspek yang ditinjau dan mendukung masing-masing pernyataan dari peneliti ini dalam makalah ini. Ruang lingkup peneliti dalam makalah ini berkisar pada tahun 1830-1860 sesuai dengan lamanya culture stelsel diterapkan di Hindia Belanda.
            Secara umum makalah ini kami buat untuk melengkapi tugas mata kuliah sejarah agrarian dari presentasi minggu lalu. Disamping itu makalah ini juga bertujuan untuk memperbaiki beberapa pernyataan yang kami dapat koreksi baik itu dari dosen mata kuliah maupun dari audiens yang bertanya dan menyampaikan pernyataan.
















BAB II
Kemiskinan dan Kemakmuran Kaum Petani pada Masa Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa
A.    (judul kecil ketut)
Kalau dilihat sepintas, bukti-bukti penyebab kemiskinan petani dalam masa Tanam Paksa tampak cukup ampuh untuk dipercaya. Namun, menurut Elson segala bukti-bukti tersebut masih terlalu lemah untuk menyatakan bahwa tanam paksa memiskinkan petani. Elson berpandangan bahwa bukti-bukti yang diberikan masih lemah secara logika dan struktural. Selain itu, juga terdapat bukti-bukti yang mengatakan sebaliknya, bukti-bukti yang menyatakan bahwa Tanam Paksa justru mensejahterakan petani. Tanam paksa memang membuat kesengsaraan pada waktu dan di daerah tertentu, tapi tidak menyebabkan kemiskinan secara merata.
Elson mengemukakan tiga alasan bahwa pernyataan Tanam Paksa menyebabkan kemiskinan itu lemah. Pertama,kebanyakan bukti dan alasan yang dikemukakan berjenis “agaknya masuk akal” – misalnya masuk akal kiranya jika petani harus menghabiskan banyak waktu menggarap tanaman ekspor, maka tanam pangannya terabaikan. Argumentasi macam ini memperlihatkan kelemahan pembuktian. Kedua, alasan yang diutarakan mengenai kemiskinan itu tidak dilihat sesuai konteks kesejahteraan. Kurang adanya perhatian terhadap kehidupan di Jawa sebelum tahun 1830, yang akan dijadikan patokan untuk menilai taraf kehidupan selanjutnya yang berlaku selama masa Tanam Paksa. Bagaimana pun juga, jika hendak mengemukakan alasan mengenai munculnya kemiskinan, perlu didasarkan pemahaman terhadapa kehidupan masyarakat sebelum sistem Tanam Paksa diterapkan. Ketiga, petani digambarkan seakan-akan sebagai korban yang tak berdayadan bersikap pasif menghadapi kekuatan yang diluar kekuasaann mereka. Jika kehidupan kaum petani dilukiskan semacam itu, maka bukti-bukti mengenai pemiskinan petani cukup adanya. Namun , jika dilihat dari persepektif petani sebagai pengelola dan pelaku, maka bukti alasan mengenai penyebab kemiskinan menjadi lemah.
Beralih dari keterbatasan alasan mengenai kemisikinan, mari lihat bukti-bukti yang beralawanan. Elson mengelompokan bukti-bukti ini kedalam tiga kelompok, yaitu keterangan dan penilaian deskriptif, bukti-bukti statistik, dan bukti-bukti yang justru mengarah pada perluasaan radikal ekonomi dalam negeri.
Kelompok pertama dari bukti-bukti mencakup berbagai kesan dan keterangan yang menunjukan adanya perbaikan dari materai petani di Jawa selama sistem Tanam Paksa. Kebanyakan bukti-bukti teresebut berasal dari Jawa Timur yang mengalami Tanam Paksa paling intensif. Dari keresidenan Pasuruan misalnya, laporan-laporan dari residen mengacu pada peningkatan perdagangan lokal. Banya tercatat keterangan yang membenarkan laporan tersebut, bahkan dari tokoh-tokoh yang mengecam Tanam Paksa. Selain dari Pasuruan, terdapat juga keterangan-keterangan positif yang datang dari daerah Kedu, Begalen, Kediri, Madiun bahkan Cirebon. Ada yang kurang diperhatikan mengneai laporan mengenai kesejahteraan, khususnya yang mengacu bertambahnya luas tanah yang digarap dan pertambahan hasil yang dikirim. Harus hait-hati pula terhadap laporan positif yang diajukan oleh residen yang mengajukan bukti positif yang palsu hanya untuk mempertahankan karirnya.
Bukti yang kedua adalah angka-angka statistik. Perangkaian yang ada pada abad ke-19 cukup cocok dan memberikan dasar untuk menarik berbagai kesimpulan. Elson memberikan tiga tabel mengenai hasil budidaya selama Tanam Paksa, yaitu tebu, nila dan kopi. Berkenan dari hasi budidaya tebu, pembayaran hasil budidaya itu, semenjak 1838, selalu melebihi pajak yang dibebankan. Dari segi regional, petani dikebanyakan keresiden dapat membayar pajak mereka dari hasil lahan mereka. Dari angka rata-rata bagi petani yang melaksanakan tanam paksa, selisih antara hasil budidaya dan pajak makin mensejahterakan petani. Sebaliknya, budidaya nila tak terlalu menguntungkan. Baru menjelan 1845 saja , pembayaran untuk budidaya jatuh dibawah pembayaran pajak. Walaupun nilai nila jatuh, separuh dari penggarap di keresidenan masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya dan mengambil sedikit untung. Mengnai budidaya kopi tabel yang diajukan Elson mengacu pada masuknya sejumlah besar uang yang bagi petani sebagai hasil mereka dalam industri kopi. Di Pasuruan saja setengah dari keluarga petani disana adalah penanam kopi. Uang yang dihasilkan petani kopi bahkan dua kali lipat dari pajak yang harus mereka bayar. Dari daerah lain memang dari angkanya kurang mencolok, namun cenderung kearah positif.
Angka-angka statistik yang diterangkan mengindikasikan bahwa telah tersedia jumlah uang yang besar di tangan petani, yang mana tak terajd sebelum 1830. Tabel alin yang ditampilkan Elson adalah pola konsumsi dan belanja daerah Jawa-Madura. Dari angka-angka tersbut dinyatakan bahwa walaupun pertumbuhan penduduk Jawa meningkat, tapi daya belanja petani semakin meningkat. Memang dapt dipertanyakan apakah angkaa-angka tersebut melukiskan kesejahteraan yang sebenarnya. Namun, dilihat dari angka-angkanya, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa daya beli petani telah meningkat semenjak adanya Tanam Paksa.
Tabel yang diajukan Elson selanjutnya membuat terjadinya keraguan pernyataan bahwa Tanam Paksa memiskinkan petani. Salah satu dasar dari argumen bahwa petani miskin karena Tanam Paksa adalah lahan padinya dirampas untuk tanaman ekspor. Namun, landasan ini goyah ketika angka dari tabel ini menunjukan bahwa petani tidak hanya dapat mempertahankan produksi padinya, tapi juga dapat meningkatkan produksinya.
            Bukti yang terakhir adalah mengenai perluasan ekonomi. Ada dua faktor yang di tonjolkan Elson yang diabaikan oleh orang lain. Pertama,perubahan radikal yang berlangsung dalam perekonomian desa yang diagairahkan dan dimungkinkan oleh Tanam Paksa. Kedua,kemampuan dan kecakapan dari kaum petani untuk memberi tanggapan serta menyesuaikan diri terhadap lingkungan dan kesempatan baru.
Johannes van den Bosc, selaku penggagas Tanam Paksa, menegasakn bahwa faedah dari Tanam Paksa adalah untuk memupuk daya kerja petani. Hal tersebut dinilai benar dapat dilihat dari contoh, daerah yang mendapat intensifikasi tanam paksa paling besar sering kali mendapat masalah kekurangan pangan. Namun, kekurangan pangan tersebut dapat ditutupi oleh hasil padi dari daerah yang beban tanam paksanya tidak terlalu besar. Hal tersebut memunculkan daerah-daerah pinggiran penghasil padi. Secara lebih luas di Jawa aliran uang, perbaikan sistem irigasi dan transportasi, menggairahkan kegiataan ekonomi petani.
Kesimpulan akhir dari penelitian Elson ini adalah bahwa bukti-bukti dan pernyataan bahwa Tanam Paksa telah memiskinkan dan menyengsarakan petani sangatlah lemah. Sebaliknya, Tanam Paksa justru memperluas ekonomi petani, sehingga petani pada umumnya menjadi sejahtera. Daya kerja dan belanja petani juga meningkat dan terbukanya peluang-peluang dalam meningkatakna ekonomi petani yang sebelum Tanam Paksa datang tidak memungkinkan terjadi.
B.   (judul kecil dwiki)
BAB III

Pembentukan modal
            Sebelum diperkenalkan tanam paksa adanya suatu usaha untuk meninggalkan kebiasaan penyerahan paksa dan ongkos paksa yang pada saat itu telah membudaya sebagai ciri khas VOC. Ada pun orang-orang yang terlibat dalam produksi atau sebagai prodosen dari barang-barang yang laku di perdagangan international di Hindia Belanda saat itu adalah :
1.     Penduduk desa Jawa
2.     Pengusaha swasta bangsa eropa (kerjasama dengan pemerintahan)
3.     Pengusaha swasta bangsa eropa (kerjasama dengan kesultanan)
4.     Pemiliki tanah partikelir (orang eropa/pribumi yang diberi kuasa atas suatu luasan tanah beserta isi dan penduduknya)
Masing-masing produsen itu mengaku sulit mengembangkan produksinya terutama masalah keamanan yang masih berkendala. Selain itu untuk mendapatkan modal dari pemerintahan, hanya pengusaha bangsa eropa-lah yang berpotensi besar mendapatkan modal dari pemerintah. Apalagi jika kita kaji struktur geografisnya daerah Jawa hamper sebagaian besar masih desa sehingga diluar jangkauan dan tidak menunjukan minat pada bidang budi daya. Sehingga dipedesaan lebih diperhatikan pada mata pencaharian individu dan bersifat longgar karena secara resmi dari pemerintahan Belanda tidak adanya pengawasan ketat dan pemerintahan pun lemah di pedesaan. Hal inilah membuat keamanan para enggan untuk menanam modalnya disana.
Pada periode tahun 1815-1830, produk-produk untuk ekspor justru banyak berasal dari pengusaha yang bekerjasama dengan pemerintah. Namun dilain pihak sistem pemodalan itu menghambat pertumbuhan ekonomi karena tidak mampu menarik banyak modal dikarenakan tanah itu bukan miliki mereka. Berbada dengan pengusaha dari swasta yang bekerjasama dengan kesultanan lebih berpotensi untuk berkembang. Namun adanya kebijakan traditional seperti membatasi perluasan lahan, beban atas tanah dan kewajiban-kewajiban traditional terhadap buruh yang membatasi mereka sehingga sulit juga untuk berkembang. Akhirnya para pemilik tanah perkebunan tidak tertarik dengan pengusahaan ekspor dalam operasi ekonomi mereka. Tanah malah menjadi permasalahan soal gengsi daripada soal ekonomi.
Pada periode tanam paksa ini pemerintah merasa perlunya ada suatu upaya untuk mengembangkan produk-produk ekspor yang kemudian berdampak pada pinjaman modal dari pemerintah. Pinjaman modal itu diperuntukan bagi pengusaha yang mengadakan perjanjian untuk mendirikan pubrik/penggilingan. Hal ini dinilai tepat sekali karena tingkat produksi tebu yang besar disamping itu para kontraktor yang terlibat dalam peminjaman dapat menjual hasil tebunya secara bebas setelah menyerahkan pembayaran dari pinjaman sebelumnya.
Perkembangan antara pengusahan swasta dan pengusahan pemerintah memperlihatkan persaingan dalam produksi ekspor. Lahan kedua jenis pengusaha ini berdekatan sehingga perlunya ikut campur pemerintahan dalam menentukan kebijakan untuk membatasi ruang gerak dari pengusaha swasta. Kebijakan itu antaranya yaitu penanaman komoditi yang kurang menguntungkan diberikan pada pengusaha swasta seperti the, tembakau, dan nopal.
Pegawai sipil belanda di pulau jawa erat hubungannya dalam bentuk kekeluargaan sehingga selama sistem tanam paksa adanya ikatan antara keluarga dengan mengangkat orang-orang dari gologan kerabat (nepotime). Pengarunya dari hal seperti ini adalah hak-hak atas tanah sebagai kepemilikan pribadi.
Tanam paksa melalui suntikan modal  dapat mendorong pembentukan modal swasta lebih besar untuk komoditi pertanian ekspor. Masalah timbul ketika adanya rasa keistimewaan terhadap sekelompok orang dalam. Petani jawa terasa sangat dirugikan ketika mereka justru harus bersaing dengan pemerintah yang ikut dalam sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa dinilai bertentangan dengan sistem partikelir dan sebagai penghalang pembentukan modal. Akibatnya modal luar Jawa (1850-1860) meningkat pesat sehingga mendorong kehancuran sistem tanam paksa.

Tenaga Buruh Murah
            Sistem tanam paksa menanggulangi maslah tenaga buruh murah dengan beradaptasi dengan kultur traditional Jawa. Kultur tersebuat adalah dalam upaya kerja wajib sebagai bentuk pengabdian pada jabatan yang lebih tinggi dan beberapa kali dalam setahun ada diminta melakukan pekerjaan yang ditugasi oleh atasan. Hal itu dianggap wajib karena sebagai upaya solidaritas sosial dan mendukung tata tertib sosial yang hirarkis. Pekerjaan ini tidak dibayar sehingga cocok dengan sistem tanam paksa yang akan diterapkan.
            Masuknya pemerintah Belanda dalam hirarki masyarakat jawa memposisikan dirinya sebagai pengganti raja dengan menuntut atas haknya yang harus didapat berupa pelayanan wajib dari rakyatnya maupun upeti. Pelayanan wajib diberlakukan untuk membangun prasaraa jalan, perbentengan, saluran air, proyek irigasi, dan bangunan-bangunan umum. Bagi pengusaha swasta mereka harus memenuhi tenaga kerjanya dengan adminitrasi tersendiri serta membayar upah.
            Permasalahan terjadi ketika pemerintah melokasikan sistem kerja paksa tidak hanya di hutan-hutan namun seperlima tanah masyarakat harus diberlakukan sistem tanam paksa. Disegi upah dianggap sepadan dengan pajak sebayak dua perlima dari lahan. Nilai hasil yang tumbuh di seperlima tanah terkenan sistem tanam paksan sepadan dengan pajak.
            Pelayanan tanam paksa ini bukanlah sebagai pengganti dari rodi akan tetapi sebagai tambahannya. Adanya perubahan sosial terjadi pada 1830 dimana adanya masayarakat yang bekerja tetap di perkebunan-perkebunan pemerintah dan ada pula sebagai buruh harian disamping sebagai penyewa untuk para penduduk desa lainnya. adapun pembayaran sistem upah sangatlah terlalu kecil sehingga dinilai tidak cukup untuk bertahan hidup. Sistem upah berjalan namun karena dari upah tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat maka tidak adanya rasa keinginan dari masyarakat berharap dari upah tersebut. Pada dasawarsa 1850 ada penolakan dari buruh tani ketika diminta untuk mengerjakan pekerjaan buruh rodi. Namun hal itu ditolak karena tidak adanya buruh yang mau digaji dengan tingkat upah yang dijanjikan pemerintah.
            Pada tahun 1860-1870 pengusaha swasta mulai menagdakan perjanjian perburuhan dan tanah baik dengan perorangan maupun dengan desa-desa. Nyatalah bahwa sistem tanam paksa tidak berbuat banyak dalam pembentukan pasar buruh yang bebas dan sukarela. Sebaliknya tanam paksa membuat nilai negatif bagi pekerja karena member kompensasi serendah mungkin dengan menggunakan polo-pola traditional.




















BAB IV
Kesimpulan
Sistem tanam paksa di Jawa mengubah 3 bidang yang mengalami penafsiran kembali , yaitu :
1. Pembentukan modal
2. tenaga buruh
3. ekonomi pedesaan
Pada pokoknya sistem tanam paksa adalah penghisapan dan pemerasan secara brutal dan dikelola oleh orang-orang yg tamak dan haus akan kekuasaan yg nilai-nilainya dibentuk oleh latar belakang kebudayaan masing-masing. Tanam paksa menjadi lebih baik setelah mendapatkan sokongan swasta , karena sistem pemerintah yang berbelit . Setelah tahun 1880 masukan modal besar ke Jawa terjadi setelah proses pembubaran tanam paksa .
Akibat dari tanam paksa adalah memperlihatkan secara Jelas , bahwa Jawa dapat menghasilkan komoditi-komoditi pertanian tertentu dengan cara yang cukup murah untuk dapat bersaing di pasaran dunia.
Tenaga buruh yang murah adalah sesuatu yang menandai kehidupan di Jawa, lama sebelum sistem tanam paksa muncul.
Masyarakat Jawa tingkat menengah dan tinggi sebenarnya mengetahui betul2 bagaimana cara mengeksploitir tenaga buruh ini dan bagaimana cara menangani produk-produk2 yg tersedia bagi mereka.
Beberapa golongan  masyarakat Jawa mendapatkan keuntungan dari sistem tanam paksa, golongan2 yg lebih rendah menjadi lebih tergantung pada penguasaan tradisional , dan mereka mendapatkan keuntungan yang sangat kecil .
Desa-desa di Jawa sebagai kesatuan-kesatuan pemukiman selalu mengandung perbedaan2 sosial . Desa merupakan sumber dari mana tenaga buruh dan hasil pertanian ditarik , walaupun hanya dari beberapa penduduk desa pada awal abad ke-19.
Untuk mendapatkan kerja sama dari semua pihak yang bersangkutan dan supaya sistem tanam paksa berjalan secara wajar , desa menjadi kesatuan yang lebih akrab sehingga pengaturan lahan yang semakin kompleks dan pembagian tugas yg semakin rumit dapat melibatkan jumlah penduduk desa yang semakin banyak.
Sistem itu mempengaruhi pertumbuhan sosio-ekonomi dan perkembagan semua kelompok sosial di Jawa (tentative) . Oleh karena pola perubahan ini sudah ada sebelum sistem itu didirikan pada tahun 1830 dan berlanjut terus setelah pembubarannya pada tahun 1870.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar