Minggu, 11 Januari 2015

KEBEBASAN ATAU MENABRAK NORMA?


Kebebasan pers berekspresi bukan berarti bebas menghina apalagi membuat gambar yang bukan-bukan. Bersifat obyektif tidak memihak dalam tulisan ataupun gambar adalah kunci dari pers yang bijak dan dapat dipercaya dimata masyarakat. Apa jadinya jika pers malah menjadi trouble maker dalam masyarakat, tentu akan terjadi kekacauan. Kebebasan berekspresi seharusnya menyampaikan suatu berita tidak dengan berlebihan tetapi apa adanya berdasarkan fakta terjadi dilapangan.
Menjadi pertanyaan jika suatu pers memaparkan beritanya secara “kotor”, tidak senonoh, bahkan menimbulkan kontrofersi lewat gambar karikaturnya. Menggunakan kerikatur untuk menyinggung, bahkan penghinaan atas sesuatu yang tidak pernah terjadi. Anehnya, itu malah disebut dengan kebebasan berekspresi, lalu dimana hak perlindungan terhadap orang yang dihina? Apalagi karikatur yang dibawakan seringkali membawakan orang yang telah lama meninggal atau tidak ada lagi. Lantas apa alasan pers memaparkan karikatur itu dan dampaknya malah membuat keresahan ditengah masyarakat.
Pers diciptakan seharusnya tidak untuk tujuan sensasi yang kemudian menabrak norma-norma umum di masyarakat. Ketika pers sudah menabrak norma tersebut tentu saja terjadi clash yang pada akhirkan timbul rasa ketidak senangan dari golongan tertentu. Disatu pihak pers seolah melakukan perbuatan suci dengan membeberkan tulisan “kebenaran”-nya sedangkan dipihak lain merasakan sebuah penghinaan yang sangat kejam yang tidak hanya atas namanya tetapi juga kelompoknya. Pergesekan telah terjadi dan itulah menjadi pemicu pembunuhan atas nama “kebebasan berekspresi” pers. Jangan heran jika terjadi pembunuhan atas suatu penghinaan, justru heranlah jika penghinaan tidak menimbulkan respon apa-apa.
Dunia yang semakin canggih ini mempermudah Informasi dan komunikasi namun tidak seimbang dengan bijak manusia dalam menggunakannya. Oleh karena itu penggunakan media secara publik harusnya mendapat kontrol lebih dari negara agar tidak melanggar batas terhadap norma umum yang berlaku. Adapun manusia melanggar norma tersebut harus mendapat teguran dari pihak berwenang dan mampu mempertanggungjawabkannya. Sebalinya, manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab atas apa yang mereka lakukan tentu akan bertemu dengan temannya, yaitu orang yang tidak bertangungjawab terhadapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar