Rabu, 23 September 2026

Narasi Sejarah dan Narasi Penguasa

 


Narasi sejarah dan narasi penguasa sering kali berjalan dalam arah yang berbeda. Penguasa bernarasi karena membutuhkan legitimasi dari masa lalu untuk membenarkan tindakan atas arah politik pada masa kini maupun masa depan. Sementara itu, sejarah sebagai disiplin ilmu dituntut untuk menjaga kemurnian metode penelitian yang bersikap netral terhadap kepentingan-kepentingan tersebut. Sejarah tidak seharusnya bekerja untuk membenarkan kekuasaan, melainkan berusaha memahami masa lalu berdasarkan sumber yang tersedia dan dapat diuji.

Di sinilah persoalan muncul. Narasi sejarah tak bisa mengungkapkan peristiwa tanpa adanya bukti, namun sering kali berhadapan dengan narasi kekuasaan yang lebih mengutamakan keberlanjutan kekuasaan. Bagi penguasa, masa lalu dapat menjadi alat untuk membentuk legitimasi: siapa yang dianggap sebagai musuh, siapa yang ditempatkan sebagai korban, dan siapa yang disebut sebagai penyebab sebuah peristiwa. Masa lalu kemudian tidak lagi sekadar dipelajari, tetapi juga digunakan untuk membangun orientasi politik pada masa berikutnya.



Peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September merupakan salah satu contoh penting untuk melihat ketegangan tersebut. Dalam narasi resmi yang berkembang pada masa Orde Baru, Partai Komunis Indonesia (PKI) ditempatkan sebagai dalang utama sekaligus musuh politik yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Narasi itu kemudian memperoleh konsekuensi politik yang sangat besar: pembubaran dan pelarangan PKI, pelarangan penyebaran komunisme/Marxisme-Leninisme, serta pembentukan ingatan publik mengenai siapa yang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Namun, bagi sejarah sebagai ilmu, persoalannya tidak sesederhana menunjuk sebuah nama kemudian menganggap seluruh persoalan telah selesai. Sejarawan harus bertanya: sumber apa yang digunakan? Bagaimana sumber tersebut diperoleh? Siapa yang membuatnya? Dalam konteks apa sumber itu dibuat? Apakah sumber-sumber yang tersedia saling menguatkan atau justru menunjukkan adanya pertentangan yang janggal?



Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena sebuah kesimpulan sejarah tidak cukup dibangun hanya berdasarkan narasi yang telah lama diterima. Terlebih ketika kesimpulan tersebut menyangkut siapa yang menjadi pelaku, siapa yang merencanakan, dan siapa yang memiliki tanggung jawab atas sebuah peristiwa politik yang kompleks.

Sejarah juga tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa setelah peristiwa tersebut terjadi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam skala besar. Fakta mengenai adanya kekerasan tersebut merupakan persoalan sejarah yang berbeda dari pertanyaan mengenai siapa yang merancang atau memicu Gerakan 30 September. Keduanya tidak semestinya dicampuradukkan.

Di sinilah kerja sejarah menjadi rumit. Sejarawan tidak hanya berhadapan dengan keterbatasan sumber, tetapi juga dengan sumber-sumber yang lahir dari situasi politik yang penuh konflik. Sebagian dokumen mungkin dibuat oleh pihak yang berkepentingan, sebagian kesaksian muncul bertahun-tahun setelah peristiwa, sementara sebagian lainnya mungkin telah hilang, tidak tersedia, atau belum dapat diverifikasi secara memadai.

Karena itu, narasi sejarah tidak semestinya terburu-buru mengubah dugaan menjadi kepastian. Ketika bukti belum cukup untuk memastikan suatu kesimpulan, sikap ilmiah justru menuntut adanya keraguan. Keraguan bukan berarti menyangkal sebuah peristiwa, melainkan mengakui batas pengetahuan kita terhadap peristiwa tersebut.



Persoalannya, narasi penguasa masa itu tidak membutuhkan keraguan. Kekuasaan membutuhkan kategori yang jelas: kawan dan lawan, benar dan salah, pahlawan dan musuh. Dari sinilah narasi penguasa dapat berubah menjadi instrumen politik yang akan berjalan. Masa lalu disusun sedemikian rupa sehingga mendukung legitimasi tindakannya hingga masa berikutnya.

Maka, narasi sejarah dan narasi penguasa dapat terus berada dalam ketegangan. Narasi penguasa tentang sejarah bertujuan membangun legitimasi, sedangkan narasi sejarah membutuhkan bukti untuk membangun kesimpulan yang konkret.

Sejarah mungkin tidak selalu mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Bahkan dalam beberapa kasus, sejarah justru hanya mampu mengatakan bahwa bukti yang tersedia belum cukup untuk memastikan suatu kesimpulan. Tetapi justru di situlah letak tanggung jawab sejarah: tidak bisa mengatakan lebih banyak daripada yang dapat dibuktikan oleh sumber.

Pada akhirnya, sejarah menjadi jalan sunyi dari sebuah ketidak-berdayaan. Bukan karena sejarah tidak memiliki suara, melainkan karena suara sejarah sering kali kalah keras dibandingkan suara kekuasaan. Narasi yang paling sering didengar belum tentu merupakan narasi yang paling kuat secara historis. Ia bisa saja menjadi narasi yang paling kuat karena didukung oleh institusi, negara, pendidikan, media, dan kekuasaan.

"Narasi sejarah berdiri pada apa yang dapat dibuktikan oleh sumber"

Perbedaan antara narasi sejarah dan narasi penguasa tidak akan pernah benar-benar selesai.