Selamat hari kebebasan. Era kebebasan adalah era abad yang paling di nanti2. Atas banyak ketimpangan dalam segala aspek. Ada kasta yang masih berlaku, ada doktrin yang legal, dan akses pendidikan nasib yang tertutup.
Uu dunia menjelaskan kesetaraan manusia dan dipertegas kedalam uu pemerintahan negara. Namun pada praktek nya tidak semua manusia dapat menerimanya. Penindas tidak berlapang dada dan berjiwa besar sedang yang tertindas tidak mendapat perlindungan atas hak azasi nya. Kasta dapat contohnya dan golongan2 manusia tertindas dengan dalil kasta. Kasta tidak berdiri sendiri karena ada doktrin kemanusiaan yang sesat mengiringinya. Doktrin jadi kebudayaan umum masyarakat yang harus di hapuskan. Tanpa embel2 kekayaan budaya lokal. Doktrin hanya menghasilkan manusia tanpa akal yang jernih. Mereka hanya bergerak atas sentimen yang mereka anggap benar. Tanpa mereka sadari hanya menciptakan kerusakan yang berakar dari fikiran mereka sendiri. Tak sedikit kita lihat genosida yang hanya melukai jiwa2 kemanusiaan. Doktrin sesat tidak diterima dengan sendirinya tanpa akses perubahan nasib, akses pendidikan nasib. Akses menjadi manusia, pendidikan. Pendidikan menjadi sarang bisnis. Negara tidak pula menghasilkan pendidikan berkualitas. Bahkan dasar filosofi pendidikan pun tidak menjadi sektor kajian penting. Alangkahnya mulainya negara ini menjadikan orang yang awalnya miskin kemudian menjadi ber-uang. Padahal pendidikan sejatinya bukan menjadikan manusia sebagai robot penghasil uang tapi manusia kan? Menjadi manusia seutuhnya tidak bisa dinilai dari jumlah uang yang dia hasilkan per hari, per bulan, bahkan per tahun. Kenapa kita merasa sok hebat dengan tingginya pendapatan per kapita sedangkan di dalamnya terdapat manusia robot pencetak uang yang mengaminkan doktrin sesat dengan rasa alienasi dengan kemanusiaan apalagi kebebasan. Mereka ingin bertindak tapi fikiran mereka tidak mempunyai tool untuk membaca masalahnya. Bahkan tidak memahami dasar tersebut karena doktrin sudah mendarah daging.#nulisdiKRL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar