Kontrovensi usulan “salam Pancasila” membuka ruang diskusi
publik. Ada hal yang ganjil dalam urgensi negara untuk mengatur urusan
bermasyarakat sampai pada masalah salam. Namun, jika dilihat dari akar
masalahnya, BPIP memiliki niat baik dalam menatap ruang publik yang harmonis
dengan nuansa Pancasila. Namun yang menarik adalah, analisisnya tentang
Pancasila bagian dari Islam yang bisa berintegrasi dengan budaya keislaman yang
mayoritas di Indonesia. Namun, pertanyaannya adalah apakah Islam juga bagian
dari Pancasila atau setidaknya dapat berintegrasi dengan asas dan nilai
Pancasila?
Pada umumnya banyak yang berpandangan bahwa Islam adalah
sistem nilai yang universal. Jika dilihat lebih detail Islam ternyata
bertentangan dengan nilai-nilai asas dalam Pancasila. Pada sila pertama saja contohnya.
Butir-butir Pancasila menjelaskan penghomatan keberagaman dengan pendekatan pluralisme
agama dan lingkup agama yang dinilai hanya dalam ranah private. Jelas ini tidak
sesuai dengan Islam yang menganut tolerasi pluralitas dan menjadikan Islam
sebagai jalan hidup (way of living).
Islam mengakui dan menghormati keberagaman namun dalam bentuk
tidak mengganggu ibadah agama lain. Meskipun
sebagai pemegang kekuasaaan mayoritas di Indonesia, Islam juga harus
menfasilitasi ranah ibadah baik sarana maupun prasarana. Tidak pada
penghormatan dalam mengakui kebenaran agama lain baik dalam bentuk ucapan
maupun simbol. Ucapan yang dimaksud termasuk pengakuan terhadap hari besar umat
agama lain dan penggunaan simbol-simbol agama lain. Rasulullah Muhammad saw sangat
hati-hati dalam mengintegrasikan Islam dengan suatu budaya yang telah dimiliki
oleh penganut agama lain lain. Hal ini terlihat ketika Rasulullah menemukan
cara terbaik untuk menyerukan panggilan sholat fardhu. Dan Rasulullah pun tegas
dalam suatu hadis melarang ummatnya meniru atau menyerupai bantuk-bentuk budaya
kaum agama lain.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul
Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana
dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)[1]
Islam tidak pula mengakui agama hanya urusan private. Muslim
dalam Islam adalah mahkluk sosial yang harus berintegrasi dengan aturan
Tuhannya yang mengatur urusan publik. Banyak urusan publik yang menjadi budaya populer
dalam masyarakat muslim. Seperti tatacara perhelatan pernikahan dan kematian
yang cukup familiar. Namun disamping itu juga terdapat aturan yang fundamental
dalam hubungan individu dengan tatanan sosial dalam aturan Islam, seperti
pentingnya zakat. Dan banyak aturan-aturan lainnya yang cukup memiliki akar
yang jelas dan pernah dicontohkan oleh suri tauladan Rasulullah, Muhammad saw.
Jadi, Islam hanya mengakui Allah sebagai Tuhan dan tidak
mengakui Tuhan-tuhan selain Allah swt. Secara kausal organis, hal ini berdampak
juga pada pengakuan pada aturan Tuhan tanpa mengakui aturan salain aturan
Tuhan. Sehingga Islam belum tentu sejalan dengan asas dan nilai pancasila.
Namun, bisa jadi beberapa nilai dalam asas pancasila memiliki kesamaan dengan
nilai Islam.
Wallahu a’lam bish-shawab
Your Affiliate Profit Machine is ready -
BalasHapusAnd making money online using it is as simple as 1---2---3!
Here are the steps to make it work...
STEP 1. Tell the system which affiliate products the system will advertise
STEP 2. Add some push button traffic (it LITERALLY takes JUST 2 minutes)
STEP 3. See how the system grow your list and sell your affiliate products all by itself!
Are you ready to make money ONLINE??
Click here to start running the system