Khilafah baru-baru ini menjadi isu yang besar. Sistem pemerintahan Islam ini pasalnya ditolak oleh penguasa berikut dengan lembaga yang mengusungnya, sebut saja Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meskipun mendapat label dibubarkan, namun isu khilafah kerap hidup dalam ranah debat dalam masyarakat. Seperti dalam debat presiden, dugaan dukungan pada khilafah sempat dilontarkan pada calon presiden 02 oleh calon presiden 01. Meskipun ditolak dengan tegas namun khilafah sudah menjadi bagian dalam ajang bergengsi tersebut.
“Khilafah” memang mungkin hanya sebuah kata tapi cukup membuat warna dalam mempengaruhi andil pemerintahan Indonesia untuk menolaknya. Pembubaran HTI dirasa sangat penting oleh pemerintah dibandingkan isu korupsi, jual beli jabatan, bahkan penyalahgunaan narkoba. Karena tingginya tendensi untuk menyingkirkan badan perkumpulan ini dengan sanksi yang seberat-beratnya. Sebagaimana dalam pasal 82A berisi hukuman seumur hidup bagi badan organisasi yang mengusungnya.
Obyek hukum yang dilihat oleh penguasa adalah perbedaan ideologi. Ideologi khilafah yang dimaksud memiliki niat mengganti pancasila. Pancasila dianggap sudah final sehingga tidak boleh diganti, sehingga upaya untuk mengkerdilkan fungsinya patut diberangus sedini mungkin.
Mantan Jubir HTI Ismail Yusanto telah beberapa kali mengingatkan bahwa khilafah bersumber dari ajaran Islam dan sebagaimana kita tahu Indonesia tidak anti dengan Islam. Pancasila tidak bertabrakan dengan Islam sebenarnya bahkan semua nilai dalam pancasila dimiliki juga dalam ajaran Islam dengan kondisi yang lebih lengkap. Disamping itu HTI tidak memiliki agenda untuk mengganti pancasila dengan yang lain seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak. Hanya saja kemudian pancasila dan khilafah dibenturkan seolah-olah memiliki tingkat kesederajatan yang sama.
Pancasila diakui negara sebagai pedoman dan pandangan hidup bernegara sedangkan khilafah adalah sistem pemerintahan. Sangat jelas antara keduanya memiliki makna dan tafsir yang berbeda. Demokrasi adalah suatu sistem yang sebenarnya menjadi sasaran dari HTI untuk diganti karena berpandangan bahwa sistem tersebut kufur. Tidak hanya kufur demokrasi dinilai menciptakan kesengsaraan hiduk rakyat dan alam semesta.
Penulis menilai bahwa adanya tendensi pemerintah/penguasa dalam hal melindungi demokrasi dan menjadikan pancasila sebagai tameng untuk menolak isu khilafah. Mungkin isu khilafah tidak relevan, tapi disatu sisi pemerintah telah menutup jalan perubahan tanpa tahu apakah bentuk berubahan tersebut sifatnya konstruktif atau destruktif.
"berpandangan bahwa jika pancasila hanya mampu menghasilkan karuptor dan pecandu narkoba justru sebenarnya pancasila harus dipertanyakan." -Rocky Gerung, pakar politik,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar